MEA 2015 dimulai, siapkah UMKM Indonesia?

Nursamsi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

MEA 2015 dimulai, siapkah UMKM Indonesia?

ANTARA FOTO

Masalah yang ada mulai dari imbas melemahnya kurs rupiah, biaya logistik, upah buruh sampai kualitas SDM

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 telah dimulai bersamaan dengan tahun baru 2016. Bagi Indonesia, pasar bersatu di kawasan Asia Tenggara ini bukan saja memiliki konsekuensi di bidang kesiapan ketenagakerjaan, tapi sektor riil juga terkena imbas.

Kita masih ingat ketika awal September 2015, nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menembus angka Rp 14 ribu per dolar. Kondisi itu sangat berat bagi para importir, dan berujung dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri yang punya kandungan impor semisal barang elektronik dan teknologi informasi (TI).  Tidak ada kepastian harga jual ke konsumen. 

PHK diakibatkan tuntutan efisiensi dan bangkrut. Padahal, pemerintah sudah memberlakukan kewajiban pembayaran barang dalam mata uang rupiah di wilayah Indonesia.

Masalah lain yang dialami oleh pengusaha adalah pemberlakuan aturan pengadaan barang dan jasa untuk barang elektronik, alat tulis kantor, dan teknologi informasi, yang harus menggunakan e-Catalog dan e-Purchasing.

Sosialisasi pemerintah kepada para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) minim, sehingga  mereka tidak mendapatkan “kue”  proyek pengadaan barang dan jasa yang tahun-tahun sebelumnya bisa didapatkan melalui penunjukan langsung maupun lelang. 

Berkaitan dengan MEA, walaupun pemerintah sudah melakukan sosialisasi secara terus menerus, dampaknya bagi tenaga kerja dan pengusaha UMKM akan sangat memberatkan di semester pertama tahun 2016.

Pasalnya, kesiapan dan kepedulian para (calon) tenaga kerja dan pengusaha tidak ada. Kompetisi yang sangat berat para pencari kerja dan ancaman PHK tenaga kurang terampil akan muncul ketika para tenaga kerja luar negeri masuk ke Indonesia secara bebas.

Degradasi pada (calon) pekerja lokal akan muncul sehubungan dengan tingkat kompetisi dengan pekerja pendatang dari luar negeri. 

Tak hanya pasar bersatu MEA, hubungan bilateral yang kian mesra dengan Tiongkok membuat mereka mampu menguasai pasar domestik. Kita tidak ingin sektor usaha khususnya kelas UMKM harus mati karena tidak mampu bersaing dengan masuknya produk dari sembilan negara lainnya. 

Perlu tingkatkan daya saing

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan produk dalam negeri oleh pemerintah, namun hal terpenting yang sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan daya saing Indonesia. 

Berdasarkan indeks daya saing global (Global Competitiveness Index/GCI), Indonesia kembali naik ke peringkat 34 dari 144 negara, sebagaimana dilansir World Economic Forum dalam Global Competitiveness Report 2014-2015.  

Di level ASEAN, peringkat Indonesia ini masih kalah dengan tiga negara tetangga, yaitu Singapura yang berada di peringkat 2, Malaysia di peringkat 20, dan Thailand yang berada di peringkat ke-31. 

Namun demikian, posisi Indonesia ini masih mengungguli Filipina yang berada di peringkat 52, Vietnam di peringkat 68, Laos di peringkat 93, Kamboja di peringkat 95, dan Myanmar di peringkat 134. 

Ada beberapa hal yang menjadi faktor kurang bagusnya daya saing Indonesia. Menurut kajian Kementerian Perindustrian, faktornya mencakup kinerja logistik, tarif pajak, suku bunga bank, serta produktivitas tenaga kerja.

Belum ada titik terang solusi lemahnya pengawasan produk-produk impor, penyelundupan, isu keamanan yang mengganggu investasi, serta mahalnya tarif terminal handling charge. Kita menunggu janji penurunan dwelling time, apakah dilakukan secara konsisten.

Ada beberapa cabang industri yang perlu ditingkatkan daya saingnya agar dapat mengamankan pasar dalam negeri, yaitu cabang otomotif, elektronik, pakaian jadi, alas kaki, funitur, makanan dan minuman. Dan satu hal yang berpeluang mempunyai daya saing yang tinggi adalah, Indonesia sebagai salah satu penghasil kopi Arabika terbaik dunia. 

Dan mungkin beberapa cabang industri lain Indonesia masih lebih unggul dari negara tetangga, akan tetapi pada sektor industri jasa Indonesia dianggap sama sekali tidak memiliki keunggulan.

Isu lain adalah upah minimum, kepastian hukum, biaya transportasi barang yang masih terlau mahal, kualitas sumber daya manusia yang tercermin pada indeks pembangunan manusia, sampai mutu pendidikan dan kesehatan.

Yang paling krusial adalah membenahi infrastruktur serta biaya logistik. Saat ini Indonesia biayanya mencapai 16 persen dari total biaya produksi padahal normalnya hanya berkisar 9-10 persen. Kita berharap Indonesia National Single Window berjalan efektif untuk menurunkan  biaya logistik. 

Pengusaha UMKM harus bekerja ekstra keras saat ini memasuki MEA, karena sebelumnya kita kurang peduli dan kurang siap. —Rappler.com

BACA JUGA:

Nursamsi adalah asesor lembaga sertifikasi profesi komputer dan anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo)

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!