Rachmawati Soekarnoputri: Saya tidak pernah upayakan makar terhadap pemerintah

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rachmawati Soekarnoputri: Saya tidak pernah upayakan makar terhadap pemerintah

ANTARA FOTO

Namun, Rachmawati mengakui menggelar rapat berisi dua tuntutan yakni meminta kembali ke UUD asli dan agar Ahok ditangkap

JAKARTA, Indonesia – Rachmawati Soekarnoputri membantah bahwa dia dan beberapa rekannya merencanakan upaya makar terhadap pemerintahan yang sah. Apalagi hal tersebut dilakukan dengan membonceng massa aksi damai 2 Desember di Silang Monas.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah upayakan makar sama sekali terhadap pemerintahan yang sekarang,” ujar putri proklamator Soekarno itu yang didampingi oleh pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra di rumahnya Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Desember. (BACA: Memahami ‘makar’ yang tengah marak dibicarakan)

Dia mengaku paham terhadap rambu-rambu hukum persoalan yang berkaitan pasal tuduhan makar.

“Jadi, dengan ini saya membantah keras,” kata adik dari Presiden ke-4, Megawati Soekarnoputri.

Oleh sebab itu, dia mengaku tidak terima dengan tuduhan yang dialamatkan oleh Mabes Polri. Apa yang dilakukannya, kata Rachma, hanya menggelar rapat berisi dua tuntutan.

Pertama, meminta MPR untuk kembali ke naskah asli UUD 1945. Dalam naskah UUD 1945 yang sudah diamandemen, MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk mencabut mandat dan memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya apabila dia sungguh-sungguh melanggar Haluan Negara atau UUD.

Tuntutan kedua, gerakan yang dipimpin oleh Rachma juga menuntut agar penegak hukum memberikan keadilan kepada masyarakat dengan menangkap gubernur non aktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kedua tuntutan itu, kata Rachma sudah dikaji lebih dulu bersama dengan tokoh nasionalis lewat sejumlah rapat internal. Mereka sepakat tuntutan itu harus dilakukan melalui gerakan konstitusional. Caranya, dengan menemui Ketua Umum MPR, Zulkifli Hasan.

“Hanya dua yang saya sampaikan dan itu (disampaikan) terbuka. Pertama, saya mendukung Bela Islam menangkap Ahok dan kedua, Bela Negara yaitu mengembalikan UUD 1945 yang asli,” kata dia.

Rachmawati ditangkap di rumahnya pada Jumat, 2 Desember sekitar pukul 06:00 WIB oleh personil kepolisian. Dia langsung dibawa ke Mako Brimob untuk dimintai keterangan.

Polisi kemudian menetapkan Rachmawati bersama 7 orang lainnya sebagai tersangka merencanakan perbuatan makar. Usai diperiksa selama 24 jam, dia dibebaskan pada Sabtu dini hari. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!