Debat tahunan: Haramkah ucapan selamat Natal?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Perdebatan 'wajib' yang selalu muncul tiap menjelang 25 Desember

Seorang pris berpakaian sebagai Santa Klaus membagikan bunga ke seorang ibu dan bayinya di Surabaya, pada 22 Desember 2013. Foto oleh AFP

JAKARTA, Indonesia — Menjelang hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember setiap tahunnya, selalu muncul perdebatan di masyarakat mengenai hukum mengucapkan salam “selamat Natal” bagi umat Muslim di Indonesia.

Pihak yang tidak setuju berpegang pada pemikiran bahwa seorang Muslim tidak boleh membenarkan Tuhan selain Allah, seperti yang tertuang dalam dua kalimat syahadat yang berarti “Tiada Tuhan selain Allah.”

Namun, apakah benar dengan mengucapkan “selamat Natal” berarti seorang Muslim mengakui adanya Tuhan selain Allah?

Hal inilah yang menjadi dasar kelompok yang membolehkan ucapan selamat Natal bagi umat Islam. Mereka menganggap bahwa jika seseorang merayakan Natal tidak berarti membenarkan ajaran Kristen.

Di Twitter, twitwar tentang haram-halal nya mengucapkan selamat Natal juga masih banyak muncul. Namun tahun ini sepertinya lebih banyak masyarakat yang bersikap sarkastik terhadap perdebatan ini.

Ada pula pihak yang kesal pada kelompok yang mengharamkan ucapan selamat Natal.

Namun ada juga beberapa netizen yang menolak keras untuk mengucapkan selamat Natal.

Hari Natal tinggal dua hari lagi. Bagi kamu yang beragama Islam, akankah mengucapkan selamat Natal bagi kawan atau kerabatmu? —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!