Binibining Pilipinas

Banda Aceh haramkan perayaan Valentine’s Day

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Banda Aceh haramkan perayaan Valentine’s Day

ANTARA FOTO

 

BANDA ACEH, Indonesia — Sebagai satu-satunya wilayah yang menerapkan Syariat Islam di Indonesia, tak mengherankan jika Pemerintah Kota Banda Aceh mengharamkan perayaan Valentine’s Day di ibu kota Provinsi Aceh itu.

“Sebagai masyarakat dan generasi muda Muslim tentu tidak boleh merayakan yang bukan budaya Islam. Haram hukumnya jika merayakan. Pemerintah kota berkewajiban melindungi masyarakat dan generasi muda dari perbuatan yang haram,” kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di Banda Aceh, Selasa, 9 Februari.

Ia menyatakan larangan tersebut merupakan keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Banda Aceh yang telah menggelar rapat sebelumnya.

Forkompimda sendiri terdiri dari Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, kepala kepolisian dan kepala kejaksaan negeri, Dandim 0101/BS, ketua pengadilan negeri dan mahkamah syariah, serta Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh. 

Illiza juga mengatakan bahwa larangan tersebut bukan tahun ini saja diberlakukan. Larangan sudah diberlakukan sejak bertahun-tahun lalu.

Hj Illiza Saaduddin Djamal mengakui banyak ucapan valentine day dari anak muda Islam dari Banda Aceh di sosial media. Dan ini tanggung jawab pemerintah kota agar tidak terjadi lagi.

Selain Aceh, Kota Malang, Jawa Timur, juga melarang siswa-siswi merayakan Hari Valentine baik di dalam atau luar sekolah. Larangan tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang per 1 Februari 2016. —Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!