Romo Magnis: Orientasi seksual tidak ditentukan seseorang tapi alami

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Romo Magnis: Orientasi seksual tidak ditentukan seseorang tapi alami
Ada 5-10 persen manusia yang memiliki orientasi homoseks dan kaum heteroseksual harus menghormati mereka.

JAKARTA, Indonesia—Rohaniwan Franz Magnis Suseno menanggapi polemik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender yang sedang ramai menjadi diskusi umum.

Romo Magnis, begitu ia akrab disapa, juga ikut mengomentari pernyataan Dokter Roslan Yusni Hasan yang membahas tentang LGBT dari sudut pandang sains. 

“Jadi menurut saya, perlu dilihat dari dua sudut. Pertama orientasi seksual itu tidak ditentukan oleh seseorang, tapi secara alami,” katanya saat ditemui Rappler di Hotel Sari Pan Pacific, Rabu, 10 Februari. 

Tentang pandangan Roslan atau Dokter Ryu Hasan terkait LGBT dalam sains bisa dibaca di artikel Ahli: Homoseksual adalah variasi dari alam semesta.

Romo Magnis menyebut ada 5-10 persen manusia yang memiliki orientasi homoseks. “Bagi mayoritas hoteroseks itu sulit bisa dimengerti,” kata dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Jakarta. 

Kadang kaum homoseksual mendapat penghakiman dari masyarakat, misal mengaitkannya dengan larangan agama. “Harusnya dihormati bahwa mereka punya kecenderungan seksual yang berbeda,” ujarnya. 

Tapi di sisi lain, Romo Magnis juga berpesan bahwa kaum homoseksual harus pintar-pintar menempatkan diri di masyarakat. “Harus memperhatikan adat istiadat, misal di Indonesia tidak bisa pemuda-pemudi saling rangkul dan ciuman di depan umum, perhatikan juga perasaan masyarakat” katanya. Aturan itu juga berlaku bagi kaum heteroseksual. 

Romo Magnis juga meminta kelompok-kelompok yang tidak sepakat dengan LGBT tidak melakukan ekspresi kebencian, misal kelompok ekstrim yang mengancam acara komunitas LGBT agar dibubarkan. 

“Itu melanggar asas negara hukum dan sangat tidak tepat, polisi harusnya melindungi,” katanya. 

Sebelumnya lembaga swadaya masyarakat Arus Pelangi bersama dengan Kemitraan dan Outright Action International melaporkan Kepolisian Sektor Menteng ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dianggap melanggar kebebasan berkumpul dan berserikat.

Laporan ini dilayangkan setelah anggota Polsek Menteng mendesak acara pelatihan yang digelar ketiga lembaga tersebut dibubarkan pada 3 Februari oleh polisi atas permintaan Front Pembela Islam (FPI). —Rappler.com

BACA JUGA

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!