Jokowi calonkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jokowi calonkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN

ANTARA FOTO

Budi Gunawan pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK pada Januari 2015

JAKARTA, Indonesia — Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan surat Presiden Joko “Jokowi” Widodo ke pimpinan DPR RI, Jumat pagi, 2 September. 

Ia disambut Ketua DPR Ade Komarudin beserta wakil-wakilnya, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.

Surat tersebut berisikan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru. Jokowi mengusulkan nama Budi sebagai pengganti Sutiyoso.

“Saya antarkan surat kepada pimpinan DPR, yaitu usulan Presiden untuk pergantian Kepala BIN. Jadi Kepala BIN diusulkan nama baru yaitu Pak Komjen Budi Gunawan,” kata Pratikno dalam konferensi pers.

Ketika ditanya wartawan apa alasan pemilihan Budi, Pratikno hanya menjawab, “Pergantian ini regenerasi, itu saja argumentasinya”.

Menurutnya, tidak ada periodesasi jabatan Kepala BIN sehingga pergantian itu merupakan hal yang wajar.

Ia mengatakan, proses selanjutnya akan berlangsung di DPR karena harus ada pertimbangan dari pihak badan legislatif tersebut.

Budi Gunawan adalah salah satu anggota kepolisian yang terindikasi memiliki rekening gendut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2015 menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006.

Penetapan tersangka tersebut hanya selang beberapa hari setelah Presiden Jokowi mencalonkan Budi sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menggantikan Jenderal Sutarman. Namun keputusan tersebut menjadi sorotan karena Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yang berujung pada penundaan pengangkatannya.

Jokowi memilih Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Sutarman hingga masa pensiunnya.

Budi kemudian mengajukan praperadilan atas status tersangkanya oleh KPK dan memenangkannya di pengadilan.

Usai menerima surat dari Pratikno, Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti.

“Setelah Pak Mensesneg menyerahkan, maka Pimpinan DPR langsung mengadakan Rapat Pimpinan untuk menindaklanjuti surat tersebut,” kata Ade.

Ia mengatakan, DPR akan menindaklanjuti surat itu setelah pimpinan melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan Senin, 5 September.

“Namun sesuai mitra kerja, tentu Komisi I akan kami tugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, setelah itu kita tentukan jadwalnya,” ujarnya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!