Menteri Agama: Jemaah haji Indonesia diingatkan patuhi jadwal melontar jumrah

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menteri Agama: Jemaah haji Indonesia diingatkan patuhi jadwal melontar jumrah

ANTARA FOTO

Kemenag tengah mempersiapkan mereka yang akan duduk di Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

 

JAKARTA, Indonesia – Menteri Agama Lukman Saifuddin berharap kuota haji untuk Indonesia pada 2017 kembali normal, artinya tidak dikurangi 20 persen seperti tahun ini karena pekerjaan renovasi di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.  

Lukman menyampaikan hal itu dalam jawaban tertulis melalui email kepada Rappler, Rabu, 7 September.  

Saat ini Lukman tengah berada di Tanah Suci untuk memantau langung pelaksanaan haji 2016. Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji 168.800 tahun ini. Sebanyak 155.200 orang adalah jemaah haji regular.

Lukman juga mengharapkan Indonesia bisa mendapatkan sisa kuota negara-negara lain yang tak terserap maksimal.

Soalnya, waktu tunggu untuk menunaikan ibadah haji di sejumlah daerah di Indonesia sudah mencapai 20 tahun.  Bahkan di provinsi Sulawesi Selatan waktu tunggu ada yang mencapai 30 tahun. 

(BACA: Pengaruh kuota terhadap daftar tunggu naik haji)

Gara-gara terlalu lama menunggu, 177 jemaah haji asal Indonesia tertipu paspor haji ilegal yang mereka peroleh di Filipina.

Menurut Lukman, bila kuota bertambah, tentu bertambah juga hotel-hotel yang harus disewa, pengadaan katering, transportasi, dan keperluan lainnya. Semua itu bisa ditangani dengan baik dengan dua syarat. 

Pertama, kepastian jumlah (penambahan) kuota tersebut telah jauh-jauh hari ditetapkan Saudi Arabia, sehingga cukup waktu untuk melakukan persiapan segala sesuatunya. Kedua, jumlah petugas haji (pembimbing ibadah, dokter dan perawat, dan lainnya) harus ditambah.  

Pekan lalu di sela-sela pertemuan pemimpin puncak negara G20 di Hangzhou, Tiongkok, Presiden Joko “Jokowi” Widodo bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed Bin Salman.  

Selain membicarakan sejumlah peluang kerjasama investasi di bidang ekonomi, Presiden Jokowi meminta tambahan kuota haji bagi Indonesia.  

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan Pangeran Mohammed menugasi Menteri Luar Negeri Arab Saudi untuk menindaklanjuti permintaan Indonesia.

Berkaitan dengan panjangnya antrian baik haji dan masukan sejumlah ulama ormas Islam, Kemenag akan membuat regulasi bahwa berhaji diprioritaskan bagi yang belum haji.

Berkaitan dengan sanksi bagi biro perjalanan haji dan umrah yang nakal, termasuk yang menfasilitasi pemberangkatan haji melalui Fillipina itu, Lukman kembali menegaskan, “Hanya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah resmi berizin sajalah yang boleh memberangkatkan jamaah haji dengan persyaratan yang ketat”. 

“Bila mereka melanggar ketentuan, ada sanksi berupa tertulis, pembekuan operasi, dan pencabutan izin operasi,” katanya.  

Lukman melanjutkan bahwa, “Bagi biro travel yang tak berizin, maka itu tindak pidana, dan sanksinya hukuman pidana oleh aparat penegak hukum kita”.

Kementerian Agama akan lebih gencar dan secara masif mempublikasikan daftar nama PIHK dan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang resmi berizin ke publik hingga melalui Kantor Urusan Agama (tingkat kecamatan) agar masyarakat tak menjadi objek penipuan para pengelola travel tak berizin.

Waktu melontar jumrah jemaah haji Indonesia

Jemaah haji saat sedang melakukan 'lempar jumrah' sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji. Foto oleh EPA

Dalam pelaksanaan haji tahun ini, Lukman mengatakan pihaknya secara khusus juga mengingatkan agar jemaah haji memenuhi jadwal melontar jumrah yang disarankan pembimbing haji dari Indonesia. 

Upaya ekstra dilakukan untuk memastikan pengamanan proses melontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia. Tahun lalu 126 jemaah haji Indonesia tewas dalam Tragedi Mina.

Tahun ini sejak jauh-jauh hari para calon jamaah haji kita telah diinformasikan untuk mematuhi jadwal waktu melontar jumrah. Larangan ke Jamarat untuk melontar jumrah itu adalah pada jam:

  • 06:00-12:00 pada 10 Zulhijjah
  • 13:00-18:00 pada 11 Zulhijjah
  • 08:00-14:00 pada 12 Zulhijjah

“Larangan tersebut terus-menerus disampaikan ke jamaah untuk mengurangi resiko jamaah kita bertemu dan berdesakan dengan jamaah lain dari negara-negara Afrika,” kata Lukman.

Kompensasi crane jatuh belum terealisasi

SEBELUM MUSIBAH. Foto Masjidil Haram ini diambil pada Mei 2015, beberapa bulan sebelum musibah crane jatuh. Foto oleh Ilham Bintang

Sementara itu, mengenai janji kompensasi bagi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram dalam musim haji tahun lalu, Lukman mengatakan, “Sampai saat ini janji tersebut belum kunjung direalisasikan”.  

Pemerintah Arab Saudi menjanjikan ganti rugi bagi korban yang mengalami disabilitas permanen dan bagi keluarga korban meninggal sebanyak 1 juta riyal atau setara dengan Rp 3,8 miliar. Sebelas jemaah haji Indonesia tewas dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram itu.

Selain itu, Kementerian Agama juga menyiapkan Badan Pengelola Keuangan Haji. 

“Saat ini kita sudah punya UU 34/2014 yang mengatur adanya Badan Pengelola Keuangan Haji,” ujar Lukman. 

Kemenag tengah memproses pembentukan panitia seleksi yang akan memilih personalia Dewan Pelaksana dan Dewan Pengawas. Badan ini akan memiliki legalitas untuk menginvestasikan dana haji untuk mendapatkan nilai kemanfaatan yang lebih besar.

Dalam pelaksanaan haji, Lukman mengingatkan bahwa, “Tanda kemabruran haji tercermin pada peningkatan ibadah personal dan ibadah sosial.

“Haji mabrur tak hanya berdampak pada peningkatan amaliyah ubudiyah saja yang bersifat personal, tetapi juga harus mampu berdampak pada kemanfaatan dan kemaslahatan bersama di tengah masyarakat.” —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!