Mereka memilih bertahan di Bukit Duri

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mereka memilih bertahan di Bukit Duri
“Kami masih memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri rumahnya. Demikian pula dengan warga yang belum mau pindah ke rusunawa. Masih kami beri kesempatan,” kata Ujang.

 

JAKARTA, Indonesia – Setelah sepekan digantung, akhirnya warga yang masih bertahan di Bukit Duri, Jakarta Selatan, mendapat surat peringatan ketiga (SP3) pada Selasa, 20 September 2016. Warga yang mendapat SP3 adalah penghuni RW 9, 10, 11 dan 12.

Saat ini masih ada total 44 Kepala Keluarga (KK) dari total 363 KK yang enggan meninggalkan daerah tersebut;. “Rusun (Rawa Bebek) masih tersedia bagi mereka,” kata Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, di Jakarta kemarin.

Memang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah lama memiliki rencana menertibkan kawasan tersebut, dalam rangka normalisasi Sungai Ciliwung. Penertiban bangunan di sepanjang bantaran kali tersebut dinilai dapat mencegah banjir yang terus-terusan melanda area tersebut setiap hujan deras turun.

Meski demikian, penolakan pun muncul, terutama dari organisasi Ciliwung Merdeka yang didirikan Sandyawan Sumardi. Mereka sebelumnya pernah mengajukan konsep Kampung Susun. Di sana, warga tidak perlu dipindahkan jauh dari Bukit Duri, dan bangunan kampung pun disusun secara vertikal menyerupai bentuk rumah susun. Bagian kolongnya dibuat kosong untuk area warga berinteraksi maupun anak-anak bermain.

Konsep ini sempat diajukan ke Ahok, sapaan Basuki, namun tak ada kelanjutannya. Ahok menilai usulan tersebut minim dengan komitmen warga. Pada akhirnya, gubernur lebih memilih untuk memindahkan warga ke Rusunawa Rawa Bebek.

Jauh dan mematikan ekonomi

Menurut Samsudin, seorang warga yang menolak pindah, Rusunawa Rawa Bebek berada terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal maupun kerjanya. “Jauh, dan ini justru mematikan ekonomi warga,” kata dia saat ditemui Rappler.

Meski demikian, yang berpikiran seperti Samsudin tak banyak. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 212 KK yang telah mengambil kunci unit kamar di Rawa Bebek. Kondisi Bukit Duri saat ini pun sudah didominasi puing.

Baik Samsudin maupun Sandyawan mengakui memang ada warga yang secara sukarela membongkar rumahnya sendiri. Meski demikian, bukan berarti tak ada yang melawan.

“Kami menolak kalau rusunawa menjadi satu-satunya alternatif. Karena warga yang tadinya merasa punya tanah dan rumah tiba-tiba harus cabut dan menempati rumah sewa,” kata Sandy saat ditemui. Alasan tersebut yang membuat ia dan beberapa warga lainnya bertahan di sana.

Keputusan tersebut tidaklah mudah saat didera dengan penggusuran. Sandyawan mengatakan ada dua jenis penggusuran, yang resmi dan yang ilegal.

Penggusuran resmi adalah lewat surat; namun Sandy mengatakan ada juga upaya penggusuran tidak resmi seperti lewat intimidasi dan rayuan. “Seperti ditawarkan rusun, dirayu, itu sudah terjadi sejak lama,” kata dia.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang tetap melayangkan SP3 kendati masih ada dua proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, memang bila menilik UU PTUN Pasal 67 ayat 1 yang berbunyi: “Gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara serta tindakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang digugat.” memang tak ada kewajiban untuk penundaan.

Selain itu, bagi Tri, keputusan tersebut belum inkracht (mengikat) hingga tak mengganggu proses relokasi.

Menunggu bongkar sendiri

Normalnya, surat perintah bongkar (SPB) akan turun sehari atau dua hari setelah SP3 dilayangkan. Dalam SP3 pun, tertulis warga Bukit Duri hanya memiliki waktu 1×24 jam untuk berbenah.

Namun, Pemkot Jakarta Selatan ternyata memiliki pandangan lain. Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan penertiban baru akan dilaksanakan pada pekan depan

“Kami masih memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri rumahnya. Demikian pula dengan warga yang belum mau pindah ke rusunawa. Masih kami beri kesempatan,” kata Ujang.

Camat Tebet, Mahludin, mengatakan pihaknya masih tetap menyediakan unit rusun bagi warga yang masih tersisa. “Kami masih buka pendaftaran rusun, bisa mendaftar ke kelurahan, kami akan bantu pindahannya,” kata dia.

Apakah dalam sepekan ini pemerintah bisa meyakinkan warga untuk berpindah secara damai, ataukah tetap harus lewat buldozer dan alat berat lainnya?-Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!