Kementerian Perhubungan cabut izin pilot Tekad Purna

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kementerian Perhubungan cabut izin pilot Tekad Purna

ANTARA FOTO

Kasus Tekad Purna juga sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui apakah dia memang benar menggunakan zat psikotropika

JAKARTA, Indonesia – Setelah menjadi polemik publik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin terbang mantan pilot Citilink, Tekad Purna. Keputusan itu berlaku sejak Rabu, 4 Januari 2017.

Pencabutan lisensi pilot Tekad dilakukan Budi tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) soal adanya dugaan penggunaan zat psikotropika sebelum dia menerbangkan pesawat rute Surabaya-Jakarta pada tanggal 28 Desember 2016.

“Izin pilot sudah dicabut per Rabu, 4 Januari. Ada dasar pertimbangan (dari keputusan itu), sehingga kami mencabut izin pilot Tekad,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan yang dikonfirmasi Rappler pada Rabu malam, 4 Januari.

Menurut Bambang, keputusan ini tidak hanya didasari atas desakan publik, tetapi juga bukti-bukti yang memperlihatkan jika Tekad telah melakukan kesalahan fatal pada hari itu. Bukti yang dimaksud Bambang adalah rekaman CCTV yang terpasang di ruang pemeriksaan keamanan Bandara Juanda dan pengecekan kepada rekan kerjanya.

“Masyarakat juga sudah tahu ko apa saja bukti-buktinya,” kata dia.

Selanjutnya, Menteri Budi menyerahkan kasus Tekad ini untuk ditindak lanjuti oleh BNN yakni dengan dilakukan pemeriksaan. Ke depan, BNN akan menentukan apakah perilaku Tekad terkait dengan perbuatan perdata atau pidana.

Deputi bidang pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari yang hadir bersama Menhub Budi di kantor otorita Bandara Soekarno-Hatta mengatakan telah memeriksa eks pilot Citilink berusia 32 tahun itu.

“Selain melakukan pemeriksaan urine, darah dan rambut, kami juga telah melaksanakan assessment baik tingkah laku atau kesehatan secara psikis dan fisik. Hasil pemeriksaan ini akan kami sampaikan kepada publik kurang lebih 3 hari ke depan,” kata Arman pada Rabu malam, 4 Januari.

Tidak jalankan prosedur

Buntut dari kejadian pilot yang diduga mabuk tersebut, Kemenhub juga melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas pemeriksaan kesehatan maskapai penerbangan nasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Hasilnya, ditemukan maskapai yang tak menjalankan prosedur sesuai ketentuan keselamatan penerbangan sipil (CASR) nomor 121.535 yang mengatur tanggung jawab bagi penanggung jawab operasional dan tertuang di poin a dan b.

Dalam teori, poin a menyebut setiap pemegang sertifikat yang melakukan operasi penerbangan bertanggung jawab terhadap pengendalian operasional. Sementara, di dalam poin b tertulis pilot dan petugas komunikasi penerbangan yang tengah bertugas secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap rencana penerbangan, penundaan dan keberangkatan sesuai dengan spesifikasi operasional.

“Kami menemukan adanya beberapa maskapai yang tidak memenuhi prosedur tersebut. Oleh sebab itu, kami akan memberikan surat teguran,” kata Budi.

Salah satu temuan di lapangan oleh Budi yakni mengenai adanya pemeriksaan kondisi pilot dan kru kabin yang justru dilakukan secara internal oleh sesama awak kabin dan bukan oleh tenaga medis seperti yang telah ditentukan. Bagi maskapai yang belum menjalankan standar operasi prosedur, Budi memberikan tenggat waktu untuk memperbaiki dalam 1 bulan ke depan.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura (AP) 2 itu juga menugaskan Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo agar menggunakan CCTV sebagai alat untuk memantau kondisi awak kabin yang akan terbang.

“Dirjen Perhubungan Udara juga bisa menggunakan CCTV itu sebagai alat penangkal jika diketahui ada petugas atau awak kabin yang pada saat melewati x-ray (kondisinya) diketahui atau meragukan,” katanya lagi.

Kebijakan reaktif ini ditempuh pasca petugas keamanan Bandara Juanda justru membiarkan Tekad tetap melenggang ke kabin pesawat dengan nomor penerbangan QG800 itu. Padahal, dalam rekaman CCTV yang beredar di publik, Tekad dalam keadaan tidak fit. Dia berjalan sempoyongan dan tidak menyadari barang-barang di dalam tasnya berhamburan keluar.

Ketidakberesan kondisi Tekad akhirnya diketahui penumpang ketika memberikan informasi dari dalam kokpit, kapten pilot justru berbicara ngelantur. Penumpang pun protes karena khawatir pilot dalam keadaan mabuk dan dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Mereka meminta agar Tekad diganti oleh pilot lainnya.

Tekad sendiri sudah dipecat oleh maskapai Citilink beberapa hari usai kasus ini menjadi perbincangan publik. Dia dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan. (BACA: Rekam jejak Tekad Purna, pilot Citilink yang diduga mabuk sebelum terbang)

Bambang Ervan mengatakan kejadian pencabutan izin pilot oleh Kemenhub bukan baru kali ini saja. Tetapi, dia mengakui memang ini insiden pertama pencabutan lisensi pilot yang diungkap ke media.

Sementara, dalam kasus Tekad, pencabutan izin terbangnya diumumkan ke publik, lantaran kasusnya sudah dianggap meresahkan masyarakat. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!