Pendiri Ruang Guru masuk daftar Majalah Forbes ’30 under 30′

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pendiri Ruang Guru masuk daftar Majalah Forbes ’30 under 30′
Iman mengaku terhormat bisa masuk ke dalam daftar majalah bergengsi tersebut.

JAKARTA, Indonesia — Pendiri situs RuangGuru.com, Iman Usman dan Adamas Belva Devara, berhasil masuk ke dalam daftar Majalah Forbes Asia sebagai anak muda yang berusia di bawah 30 tahun namun berhasil membuat perubahan menggunakan teknologi.

Keduanya berhasil tercatat dalam kelas 2017 bersama 29 pengusaha muda lainnya untuk kategori teknologi konsumen. Iman dan Adamas menjadi satu-satunya pengusaha asal Indonesia yang masuk ke dalam daftar tersebut.

Dalam situs Majalah Forbes Asia yang diunggah pada Kamis, 12 April, Ruang Guru merupakan tempat untuk mencari pengajar privat dengan siswa. Namun, menurut Iman saat itu Ruang Guru sudah berkembang lebih jauh dari itu.

“Sederhananya, yang ditawarkan adalah bimbel digital. Bukan hanya guru privatnya saja tetapi memungkinkan murid untuk mengakses konten atau video pembelajaran, kemudian latihan soal secara mandiri, ataupun dia melakukan tryout online dan juga mungkin juga terhubung dengan tutornya secara online,” ujar Iman yang ditemui Rappler pada akhir Maret lalu.

(BACA: Membuka lebar pintu Ruang Guru demi akses pendidikan)

Majalah Forbes Asia menilai apa yang dilakukan Iman dan Adamas sukses menciptakan perubahan bagi masyarakat. Saat ini tercatat sudah ada 1.600.000 pengguna dan komunitas sekitar 300 ribu orang.

Melalui akun media sosialnya, Iman merasa terhormat bisa masuk ke dalam daftar majalah bergengsi tersebut.

Di tahun ini penerima kehormatan dalam daftar 30 pengusaha di bawah usia 30 tahun adalah warga India, Kavin Bharti Mittal, pendiri dan CEO aplikasi Hike Messenger. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!