Derita korban tsunami Aceh menanti rumah

Adi Warsidi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Derita korban tsunami Aceh menanti rumah
Sejak tsunami menghancurkan rumah mereka pada 2004, mereka hidup dari barak ke barak.

BANDA ACEH, Indonesia — “Selamat datang di Stand Pengungsi Korban Tsunami Barak Bakoy.” Tulisan kuning dengan latar biru itu tertulis di sebuah spanduk yang membentang di pintu pagar Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Jalan Pelangi, Kampung Keramat, Banda Aceh.

Di kantor Yara tersebut tinggal sejumlah pengungsi korban tsunami: laki-laki tinggal di garasi sementara perempuan di ruang belakang dan dapur. “Beginilah nasib kami setelah tergusur dari barak,” kata Nuruzzahri (38 tahun) kepada Rappler, Senin 22 Mei 2017.

Barak Bakoy adalah penampungan para korban tsunami Aceh yang berdiri di pinggiran Krueng (sungai) Aceh, Desa Bakoy, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Barak yang dibangun sejak akhir 2005 silam ini menjadi pusat relokasi terakhir, sebelum korban mendapatkan rumah. 

Seperti diketahui, bencana tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004 menyebabkan 200 ribu orang lebih meninggal dan ratusan ribu lainnya kehilangan tempat tinggal.  

Sepanjang tahun, jumlah barak selalu berkurang. Misalnya pada 2014, tinggal lima barak lagi yang dihuni 30-an Kepala Keluarga (KK). Satu barak yang dibuat memanjang berisi enam ruang untuk enam KK. Pada Desember 2016, dua barak dibongkar karena sebagian korban yang telah mendapatkan rumah, pindah. Pembongkaran bertujuan agar barak yang kosong tak dihuni orang lain, sekaligus membenahi lokasi tanggul. 

Sampai 26 Maret 2017, kendati masih ada korban tsunami yang menetap di sana, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membongkar sisa 3 bangunan barak yang diisi oleh 18 Kepala Keluarga. Satpol PP dan polisi setempat menggusur tempat itu, yang tinggal diminta pindah. “Kami tak tahu harus kemana,” kata Nuruzzahri. 

Mereka yang tinggal kehilangan tempat berteduh. Sebagian masih coba bertahan di sana dengan menggelar tenda-tenda, tapi keesokan harinya, mereka diusir dari tanah pemerintah itu. Sebagian korban tsunami kemudian menumpang di tempat kerabatnya. Hanya 6 Kepala Keluarga yang menumpang di kantor YARA.

Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Banda Aceh menjadi tempat tinggal para pengungsi tsunami, Senin (22/5). Foto oleh Adi Warsidi/Rappler

Berlin Silalahi adalah salah satunya. Pria lumpuh yang memohon untuk disuntik mati setelah tergusur dan semakin tak berdaya. Tapi kemudian Pengadilan Negeri Banda Aceh menolak permintaannya dalam putusan pada 19 Mei 2017.

***

Perjuangan mendapatkan rumah bukan perkara mudah bagi Habibah, salah seorang korban tsunami. Saat ditanya Rappler, perempuan paruh baya itu dengan sigap menunjukkan Surat Keterangan Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi Aceh (BRR), tertanggal Maret 2009. Surat itu cukup bukti baginya, sebagai korban tsunami yang berhak atas sebuah rumah bikinan BRR, berlokasi di Desa Labuy, Baitussalam, Aceh Besar.

BRR adalah lembaga khusus bentukan pemerintah yang bertugas membereskan segala urusan terkait rekontruksi dan rehabilitasi pascatsunami. Lembaga yang dipimpin oleh Kunturo Mangkusubroto berakhir tugas pada 16 April 2009. Selama setahun kemudian, tugasnya diambil alih oleh lembaga Badan Kesinambungan Rekontruksi Aceh (BKRA), guna melanjutkan tugas sisa.

Habibah berkisah tentang awal dukanya. Tsunami pada 26 Desember 2004 meluluhlantakan tempat tinggalnya yang disewanya di Desa Ajun Lampasie, Aceh Besar. Kendati suaminya selamat, satu anaknya meninggal dan banyak anggota kerabatnya yang hilang akibat bencana dahsyat itu.

Dia mengungsi bersama ribuan warga desanya yang selamat. Awalnya dia hidup di tenda Desa Lamdingin, pindah ke tenda di sekitar Pendopo Gubernur Aceh, selanjutnya ke Barak di Lampasie dan Barak di Sibreh dan terakhir menetap di Barak Bakoy sejak 2007.

Akhir 2009, dia mendapat kabar bahwa rumah yang diperuntukan untuknya telah siap huni. Saat akan menduduki rumah dimaksud, penghuninya sudah ada. “Rumah saya diserobot orang, oleh warga di sana yang juga mengaku korban tsunami,” katanya.

Dia mengadu kepada pihak terkait, tapi juga tak kuasa mengusir orang tak berhak itu dari rumah yang disediakan untuknya. Pemerintah kemudian menjanjikan sebuah rumah yang dibangun sebuah lembaga donor di Desa Lam Ujong, Aceh Besar untuknya. Lagi-lagi, rumah itu juga telah terisi. Dia kembali ke barak, tak kuasa. “Saya telah mengadu ke sana-sini, tapi kenyataannya sampai sekarang saya masih di sini,” katanya.

Sama kisahnya yang diungkapkan Abdullah dan istrinya Puspa Dewi. Sebelum tsunami, mereka menyewa rumah di Lhoknga, lokasi yang juga hancur digada ombak raksasa. “Setelah 12 tahun lebih, hak kami atas rumah tidak ada,” katanya.

Rekan mereka, Nurul sedikit lebih beruntung. Korban tsunami yang awalnya menyewa toko untuk usaha kateringnya di kawasan Jeulingke, Banda Aceh juga sempat tinggal di Barak Bakoy. Tahun 2009, dia mendapatkan rumah di Jantho, Ibu Kota Aceh Besar, sekitar 50 kilometer dari Banda Aceh. “Saya sudah ada rumah, tapi saya selalu berjuang untuk kawan-kawan yang belum mendapat rumah,” katanya.

Nurul dipercaya oleh rekan-rekannya untuk memperjuangkan rumah buat mereka sekaligus menyimpan semua dokumen penting, para korban tsunami yang belum mempunyai tempat tinggal. “Di sini semua dokumen itu lengkap, dari SK mereka yang berhak atas rumah, sampai surat keterangan lainnya dari pemerintah,” katanya menunjukkan dua tas.

***

Pengaduan terakhir yang dilakukan para korban tsunami itu adalah saat barak mereka digusur. Mereka meminta perlindungan hukum ke YARA, dan mengadukan kondisi mereka ke Komnas HAM. “Kami akan terus memperjuangkan, semua mereka harus dapat rumah,” kata Safaruddin, Ketua YARA.  

Menurutnya, pihaknya terus melakukan advokasi untuk memperjuangkan hak mereka. Target mereka, paling tidak para korban itu akan keluar dari kantornya dengan jaminan pemerintah, akan ada rumah. “Sejauh ini sudah ada niat baik dari pemerintah untuk mereka,” sambungnya.

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Iskandar mengatakan rencana pembongkaran seluruh barak sejatinya sudah dirancang sejak 2012, tetapi karena masih ada yang tinggal di sana, rencana itu selalu undur. “Ini sebenarnya bukan tanggung jawab Aceh Besar saja, tapi juga Provinsi Aceh dan pusat,” katanya.

Akhir April 2017, Pemerintah Aceh Besar berkeras membongkar semua barak karena ada even nasional yang digelar di Banda Aceh, Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA). Tekanannya adalah pengungsi tsunami tidak ada lagi di Aceh.

Menurut Iskandar ada persoalan lain yang lebih penting. Warga di Desa Bakoy tak suka keberadaan barak di sana. Disinyalir, ada penadah yang menampung barang curian di barak itu. Selain itu pernah digerebek polisi, menjadi tempat transaksi sabu-sabu. “Karena dinilai mengganggu, orang desa tak mau peduli.”

Sejatinya, wewenang Aceh Besar hanya kepada 3 KK. Dua di antaranya telah meninggal dan tinggal satu KK lagi. Selebihnya adalah tanggung jawab BRR dulunya, karena bukan penduduk yang berkartu identitas Aceh Besar.

Terlepas dari hal tersebut, Pemerintah Aceh Besar terus berupaya membantu untuk memfasilitasi rumah buat mereka. Pihaknya, kata Iskandar, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Aceh dan bahkan pihak Kementerian Sosial sudah datang Jantho untuk membicarakan masalah tersebut. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), juga akan masuk membantu.

Lokasi tanah di Jantho, Ibu Kota Aceh Besar, sebenarnya dapat disiapkan untuk mereka. Tapi sebagian menolak tinggal di sana karena alasan jauh dari tempat bekerja. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sedang menjajaki Kantor Keuangan Negara, agar menghibahkan tanah sisa di Neuhen, Aceh Besar, di komplek perumahan bantuan korban tsunami, yang telah dibeli BRR dulunya. “Kami juga telah duduk dengan YARA, untuk sama-sama memikirkan masalah ini.”

Iskandar mengakui, sebenarnya semua mereka telah mendapatkan jatah rumah. Tetapi diserobot oleh masyarakat di sekitar lokasi. Alasannya bermacam, misalnya rumah yang dijatahkan lama tak dihuni. Persoalan ini juga pernah dilaporkan ke Muspika dan polisi, tapi juga tidak kuasa mengusir penghuni tak berhak itu.

Dari ruang belakang kantor YARA, Habibah, Puspa Dewi, Berlin dan Nuruzzahri masih berharap haknya. “Tolong tanyakan kepada pemerintah, kapan kami mendapat rumah,” seru Habibah. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!