Tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK, harga bahan pokok mulai stabil

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK, harga bahan pokok mulai stabil

ANTARA FOTO

Capaian inflasi pada bulan Mei yang mencapai 0,39 persen merupakan angka terendah dalam lima tahun terakhir

JAKARTA, Indonesia – Ada tiga tugas utama bagi Kementerian Perdagangan yang ditetapkan Pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.  

“Menjaga stabilitas harga pangan, revitalisasi pasar rakyat, dan meningkatkan ekspor,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dalam keterangan tertulis yang diterima Rappler, Kamis, 19 Oktober. 

Menurut Enggar, pada tahun ini, Kemendag berhasil menjaga stabilitas harga pangan menjelang dan pada saat Lebaran 2017. Capaian ini tercermin dari inflasi bulan Mei 2017 sebesar 0,39% dan Juni 2017 sebesar 0,69%. Angka tersebut merupakan terendah selama 5 tahun terakhir pada bulan-bulan menjelang Puasa dan  Lebaran. 

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN), tidak terjadi gejolak harga. Harga bahan pokok terkendali. Inflasi juga terkendali, bahan pokok bahkan menyumbang deflasi,” ujar politisi dari Partai NasDem itu.

Beberapa upaya yang dilakukan, lanjut Mendag, yaitu melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp 12.500 per kilogram; minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter; minyak goreng curah Rp 10.500 per liter; daging beku Rp 80.000 per kilogram; beras medium Rp 9.450 per kilogram; dan beras premium Rp 12.800 per kilogram. 

Regulasi bahan pokok

Kemendag juga menetapkan regulasi beras menyusul kisruh beras oplosanHET beras diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras (HET) berlaku sejak 1 September 2017. 

Kemendag tetapkan delapan wilayah HET beras. HET beras medium dan premium berlaku untuk pasar rakyat dan toko modern di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. 

Sedangkan di daerah Sumatera lainnya, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur diberikan kelonggaran biaya distribusi ke wilayahnya sebesar Rp500 per kilogram,  sementara di Maluku dan Papua diberikan kelonggaran biaya distribusi ke wilayahnya sebesar Rp 800 kilogram. 

 

Selain itu juga diterbitkan Permendag No. 20 Tahun 2017 yang mewajibkan para Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok yang mendistribusikan barang kebutuhan pokok untuk memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD). Selain itu, juga telah diterbitkan Permendag No 27 Tahun 2017 yang mengatur harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan konsumen untuk 9 komoditi yaitu: beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras. 

Pembangunan pasar rakyat 

Selama tahun 2015-2016, Kementerian Perdagangan telah membangun sebanyak 391 unit pasar di lokasi prioritas kawasan tertinggal, terdepan dan terluar. Sementara itu, pada tahun 2017 dibangun 258 unit pasar rakyat melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP). 

Kemendag mengklaim telah mendorong gerai maritm untuk melancarkan arus distribusi barang pokok dan penting; meningkatkan ketersediaan barang pokok dan penting; mengurangi disparitas harga barang pokok dan barang penting antar wilayah; menjaga stabilitas harga dan meningkatkan perdagangan antar pulau. 

“Sejak inisiatif tersebut dijalankan, jumlah trayek telah berkembang dari 6 trayek di 2016 menjadi 13 trayek di 2017,”ujar Enggar.

Surplus US$ 1,76 miliar 

Dalam peningkatan ekspor, tercatat neraca perdagangan pada bulan September 2017 mengalami surplus sebesar US$  1,76 miliar. Surplus berasal dari sektor nonmigas sebesar US$  2,26 miliar, walaupun sektor migas defisit sebesar US$ 0,49 miliar. 

Neraca perdagangan periode Januari-September 2017 surplus sebesar US$ 10,8 miliar, yang terdiri dari defisit sektor migas sebesar US$ 5,87 miliar dan surplus sektor nonmigas sebesar US$ 16,74 miliar. 

Nilai ekspor Indonesia bulan September 2017 mencapai US$ 14,54 miliar atau turun sebesar 4,51% dibanding ekspor bulan sebelumnya. Apabila dibandingkan dengan September 2016, ekspor Indonesia mengalami peningkatan sebesar 15,60%.  Secara akumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-September 2017 mencapai US$ 123,3 miliar atau meningkat 17,36% dibanding periode yang sama tahun 2016. 

Nilai impor Indonesia bulan September 2017 sebesar US$ 12,78 miliar atau turun sebesar 5,39%. Secara akumulatif nilai impor untuk periode Januari−September 2017 mencapai US$ 112,48 miliar atau meningkat 13,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Untuk meningkatkan ekspor, Kemendag terus menggencarkan diversifikasi pasar dan produk. Pencapaian diversifikasi produk terlihat dalam pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-32 yang baru saja usai. Perolehan transaksi TEI 2017 yang mencapai US$ 1,27 miliar menurut Enggar menjadi momentum ekspansi dan penguatan ekspor Indonesia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!