Tiga tahun Jokowi-JK, tujuh perusahaan online kuasai belanja teknologi informasi

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tiga tahun Jokowi-JK, tujuh perusahaan online kuasai belanja teknologi informasi
Surat terbuka APKOMINDO kepada Presiden Jokowi minta bagian belanja Rp 320 triliun

JAKARTA, Indonesia – Tiga tahun Pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi masa yang suram bagi anggota Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO). Mereka mengirimkan surat terbuka meminta pemerintah mempertimbangkan beberapa hal agar pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta peritel produk teknologi informasi terutama komputer dapat ikut menikmati kue pembelian pihak pemerintah.

“Sebelum Bapak menjadi Presiden RI, belanja Pemerintah Pusat dan Daerah dalam bidang TI dilakukan dengan cara Penunjukan Langsung dan Tender, sehingga pengusaha UMKM di daerah yang memiliki banyak karyawan dapat “hidup” dan “sejahtera” dalam usahanya,” demikian kalimat pembuka surat yang ditandatangani Ketua Umum Soegiharto Santoso dan  Sekretaris Jenderal Muzakkir pada Kamis, 19 Oktober. 

Namun dalam 3 (tiga) tahun terakhir ini belanja Pemerintah Pusat dan Daerah di bidangTI mulai terkontrol dengan adanya E-catalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

“Tahun 2015, belanja TI Pemerintah terutama di Kementerian dan di Lembaga Pemerintah dikuasai oleh hanya satu online shop Bhinneka.com dan menurut informasi dari pihak LKPP, hal tersebut terjadi karena pada saat diumumkan hanya Bhinneka.com satu-satunya yang mendaftar di LKPP,” demikian surat itu.

Menurut pengurus APKOMINDO, keengganan pengusaha masuk mendaftar kedalam E-catalog, disebabkan persyaratan yang sangat rumit dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga membuat para pengusaha bidang TI maupun para produsen atau pemegang merek tidak memasukkan produknya di E-catalog.

Akibat tidak adanya produsen atau pemasok yang terdaftar di E-catalog resmi LKPP, akhirnya muncul online shop sebagai bagian dari E-catalog. 

“Karena jika masuk ke dalam E-catalog yang dikelola oleh LKPP sangat sulit untuk tampil di daftar barang E-catalog,” ujar Soegiharto. 

Berbeda dengan di online shop, pengelola hanya memasukkan ke dalam sistem mereka maka akan segera tampil di daftar harga resmi E-catalog nya LKPP.

Tujuh online shop kuasai belanja TI

Pada tahun 2016 mulai terdaftar sebanyak tujuh perusahaan online shop, sehingga hanya tujuh perusahaan inilah yang menguasai belanja TI  Pemerintah di seluruh Indonesia.

Menurut data dari IDC, total belanja TI pada 2016 sekitar Rp 320 triliun. Sebanyak 50% dilakukan oleh pemerintah.  

“Kami yakin bahwa persyaratan yang diwajibkan oleh LKPP jika benar-benar diterapkan sesuai dengan visi dan misinya LKPP, maka ketujuh perusahaan tersebut tidak akan mampu memenuhi salah satu syaratnya, yaitu harus menunjukkan bukti PIB (Pemberitahuan Impor Barang), karena bukti PIB hanya dimiliki oleh pihak produsen atau pemasok atau prinsipal,” demikian ditulis surat itu.

Apa tanggapan LKPP?  

APKOMINDO mengaku sudah berkali-kali dialog dengan pejabat di LKPP.

Tanggapan LKPP, sebagaimana dikutip surat terbuka ke Jokowi, “Sayangnya Bapak-bapak yang hadir adalah pedagang ritel. Pemerintah menginginkan yang masuk dalam E-catalog adalah para produsen/prinsipal.”

Lalu apakah harga E-catalog online shop itu terbuka transparan dan menguntungkan pihak pemerintah? Menurut asosiasi faktanya tidak demikian.

APKOMINDO menyampaikan bahwa di sebagian besar Kota/Kabupaten yang ada di Indonesia masing-masing terdapat ratusan perusahaan UMKM di bidang TI dan setiap UMKM mempekerjakan puluhan orang karyawan.

Sedangkan pasar terbesar penjualan produk-produk TI adalah pemerintah. 

“Jika sistem belanja pemerintah yang dilaksanakan saat ini terus dipertahankan, maka dapat dipastikan akan terjadi PHK serta pengangguran besar-besaran di bidang perdagangan dan jasa peralatan TI. Karena pihak pemerintah tidak akan mungkin belanja lagi kepada para UMKM yang tidak terdaftar di dalam E-catalog LKPP. Sehingga salah satu dampaknya adalah pengusaha TI di pusat dan daerah banyak yang telah menutup usahanya seperti yang diberitakan oleh berbagai media akhir-akhir ini.

Usulan perubahan sistem pasokan

Asosiasi setuju dan sangat mendukung program pemerintah untuk mengontrol belanjanya melalui sistem E-catalog sebagai standarisasi harga, sehingga pemerintah dapat mengetahui dan mengeluarkan standar harga satuan, namun sistemnya perlu ada perubahan. Berikut usulan mereka:

1. E-catalog yang ada saat ini dijadikan standarisasi harga untuk belanja barang pemerintah pusat maupun daerah, sehingga pemerintah dapat belanja di perusahaan-perusahaan UMKM yang ada di daerah dan bukan hanya kepada tujuh perusahaan online shop saja, sehingga pada saat melakukan instalasi pemasangan peralatan TI, maupun untuk pelayanan purna jual produk-produk TI akan mudah dilakukan oleh para pengusaha UMKM di bidang TI di daerahnya masing-masing.

2. Atau membuka peluang dan kemudahan seluas-luasnya agar perusahaan online shop di daerah dapat masuk kedalam E-catalog LKPP.

3. Pemerintah mewajibkan produsen atau prinsipal untuk memberikan standar harga yang berlaku secara nasional dan terdaftar di E-catalog sebagai standarisasi harga produk, sehingga yang benar-benar bermitra dengan pihak LKPP adalah para pihak produsen/prinsipal, seperti contoh yang terjadi pada produk-produk kendaraan bermotor.

4. Pengusaha di bidang TI yang tergabung dalam satu wadah Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) yang legal dan profesional di bidang TI, serta kami telah ada sejak tahun 1992 dan memiliki 28 DPD APKOMINDO, mohon diberikan kesempatan untuk dapat masuk ke dalam E-catalog sebagai peritel di seluruh Indonesia sehingga produk-produk TI yang dibeli oleh pemerintah dapat terjamin purna jual dan keasliannya.

5. APKOMINDO mengusulkan belanja kebutuhan TI  pemerintah melalui perusahaan-perusahaan UMKM yang profesional di bidang TI di masing-masing daerah, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian di daerahnya masing-masing.

“Harapan kami, pemerintah menjadikan E-catalog sebagai patokan harga dasar dalam belanja barang pemerintah, sehingga pemerintah dapat langsung belanja ke UMKM yang ada di daerah masing-masing dengan standar harga E-catalog,” demikian penutup surat terbuka itu. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!