Pemimpin ASEAN sepakat beri perlindungan bagi pekerja migran

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemimpin ASEAN sepakat beri perlindungan bagi pekerja migran
Sayangnya, dokumen tersebut tidak mengikat secara hukum

JAKARTA, Indonesia – Usai selama 10 tahun berjuang untuk mencari titik temu, organisasi ASEAN akhirnya membuat kemajuan dengan memberikan perlindungan bagi pekerja migran. Para pemimpin ASEAN menutup KTT ke-31 ASEAN yang bertepatan dengan perayaan 50 tahun komunitas itu dengan menandatangani “Konsensus ASEAN mengenai perlindungan dan promosi hak para pekerja migran” pada Selasa, 14 November.

Presiden Rodrigo Duterte mewakili Filipina sebagai Ketua ASEAN memberikan dokumen yang telah ditanda tangani kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh.

Konsensus ini merupakan tindak lanjut dokumen ‘Deklarasi ASEAN Mengenai Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran” yang diadopsi pada Januari 2007 lalu di kota Cebu. Di dalam dokumen konsensus itu mencakup beberapa hal, yakni:

  • Perlakuan adil kepada para pekerja migran dengan menghormati gender dan asal negaranya
  • Hak berkunjung bagi anggota keluarga
  • Larangan untuk menyita paspor dan mengenakan biaya penepatan atau perekrutan
  • Perlindungan terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja
  • Membuat aturan para perekrut untuk perlindungan pekerja migran yang lebih baik
  • Hak yang adil dan sesuai bagi renumerasi dan hak mereka untuk bergabung dengan satu organisasi tertentu

Dokumen konsensus tersebut merupakan sebuah komitmen yang diteken oleh anggota ASEAN untuk merumuskan sebuah rencana aksi untuk memberlakukan hak-hak tersebut. Rencana ini akan dibuat dalam pertemuan tahun depan di bawah Singapura yang akan menjadi Ketua ASEAN.

Butuh waktu lebih dari 10 tahun agar dokumen kesepakatan itu terealiasi, sebab tidak semua negara setuju dengan status hukum, perlindungan terharap pekerja yang tidak memiliki dokumen dan hak bagi anggota keluarga untuk berkunjung. Indonesia dan Filipina, kedua negara yang menyumbang pekerja migran terbesar, menginginkan agar kesepakatan itu mengikat secara hukum.

Sementara, Singapura dan Malaysia hanya menginginkan agar dokumen itu menjadi sebuah pemandu untuk menghindari peningkatan angka pekerja migran yang tidak memiliki dokumen. Kedua negara merupakan area penghubung bagi para pekerja migran.

Pemerintah Filipina mengatakan mereka sengaja menghilangkan kata “mengikat” di dalam dokumen itu, karena para penanda tangan dianggap telah menyadari konsekuensi dari komitmen tersebut.

Sayangnya, walaupun dokumen kesepakatan ini bisa dikatakan sebuah gebrakan, namun mereka masih tetap diam terhadap isu para pekerja ilegal. Diprediksi ada sekitar 10 juta pekerja migran di kawasan ASEAN yang mencari nafkah tanpa dokumen yang lengkap.

Selain menandatangani dokumen mengenai pekerja migran, Komunitas Sosial-Budaya ASEAN juga mengadopsi dokumen berikut:

  • ASEAN Leaders’ Declaration on Ending All Forms of Malnutrition
  • ASEAN Leaders’ Declaration on Anti-Microbial Resistance
  • ASEAN Leaders’ Declaration on Disaster Health Management
  • ASEAN Declaration on the Gender-Responsive Implementation of the ASEAN Community Vision 2025 and Sustainable Development Goals
  • ASEAN Declaration on Culture of Prevention for a Peaceful, Inclusive, Resilient, Healthy and Harmonious Society
  • ASEAN Joint Statement on Climate Change to the UNFCCC COP-23
  • Joint Statement on Promoting Women, Peace and Security in ASEAN

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!