Metro TV tidak mentolerir jika Hilman terbukti melanggar kode etik jurnalistik

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Metro TV tidak mentolerir jika Hilman terbukti melanggar kode etik jurnalistik
Hilman Mattauch ditetapkan sebagai tersangka karena lalai ketika mengendarai mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto

JAKARTA, Indonesia – Stasiun televisi Metro TV akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pemberitaan salah satu jurnalisnya, Hilman Mattauch, yang diduga ikut menyembunyikan Setya Novanto. Pemimpin redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun mengatakan akan menelusuri apakah Hilman saat bersama Setya tengah menjalankan tugas jurnalistik atau tidak.

Don Bosco menjelaskan jika pada 16 November, tim peliputan Metro TV memberikan penugasan kepada beberapa tim reporter atau kontributor agar berupaya mendapatkan wawancara atau peliputan eksklusif bersama Ketua DPR itu. Setya tidak diketahui keberadaannya sejak Rabu, 15 November saat akan dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditahan.

Penugasan itu juga berisi kalau memungkinkan tim peliputan bisa membawa Setya ke studio Metro TV untuk wawancara eksklusif.

“Setelah melalui berbagai upaya untuk mencari tahu keberadaan Setya Novanto, pada Kamis sore, 16 November, Hilman Mattauch yang berstatus sebagai kontributor Metro TV melaporkan kepada Koordinator Liputan bahwa ia telah menghubungi Setya Novanto dan menyampaikan Setya berencana untuk memenuhi panggilan KPK di malam harinya,” ujar Don Bosco dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 17 November.

Kemudian, dilakukan negosiasi dengan Setya agar ia bersedia diwawancara secara eksklusif melalui sambungan telepon untuk ditayangkan di program Primetime News.

Don menegaskan Metro TV tidak mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait tindakan Hilman. Sejauh ini, Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena lalai ketika menyetir mobil Toyota Fortuner sehingga menabrak tiang lampu pada Kamis malam.

Ia dikenakan pasal 283 kemudian juncto Pasal 310 dengan ancaman penjara selama 3 bulan. Namun, Hilman tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Lebih jauh Don Bosco mengatakan Metro TV tidak akan ikut campur dalam masalah hukum yang menjadi urusan pribadi Hilman.

“Urusan dia dengan kami adalah dengan HRD dan soal kode etik,” kata Don seperti dikutip media.

Ia pun mengaku tidak tahu-menahu jika Hilman saat itu tengah bersama Setya hingga terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Hilman disebut beberapa saksi sengaja melepas pelat nomor polisi yang terpasang di mobil Toyota Fortuner itu.

Selain itu, Hilman juga diisukan sebagai tamu yang tidak dikenal yang menjemput Setya di kediamannya sebelum KPK datang untuk menjemputnya. Lalu, ia diduga telah memberikan tempat tinggal bagi Setya selama satu malam di apartemennya di area Tangerang.

Setya yang tidak sadarkan diri, kemudian dievakuasi menggunakan mobil sedan menuju ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Namun, karena fasilitas medis di sana kurang lengkap, maka Setya dirujuk ke RSCM.

KPK pun langsung menahan Ketua Umum Partai Golkar itu hingga 20 hari ke depan. Pengumuman penahanan itu ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi.

Lembaga anti rasuah itu juga mengimbau kepada semua pihak agar bersikap kooperatif dan tidak menghalangi dalam proses penyelidikan kasus korupsi KTP Elektronik. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan akan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang membandel. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!