Status Gunung Agung kembali dinaikkan ke level awas

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Status Gunung Agung kembali dinaikkan ke level awas
Keputusan untuk menaikkan status Gunung Agung dimulai pada Senin, 27 November pukul 06:00 WITA

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – PVBMG akhirnya menaikkan kembali status Gunung Agung dari yang semula siaga (level 3) menjadi awas (level 4). Keputusan itu diambil mulai Senin, 27 November pukul 06:00 WITA.

Status awas adalah status tertinggi dalam bencana gunung api. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan status Gunung Agung dinaikkan seiring dengan aktivitasnya yang terus meningkat.

“Tingkat erupsi gunung api Agung sekarang meningkat dari fase freatik ke magmatik. Hal itu teramati sejak adanya sinar api di puncak malam hari pada 25 November pukul 21:00 WITA,” ujar Sutopo melalui keterangan tertulis pada Senin, 27 November.

Erupsi fase magmatik itu, kata dia, disertai kepulan abu tebal terus menerus dan telah mencapai ketinggian 2.000-3.400 meter dari puncak. Kepulan abu yang terus menerus kadang disertai erupsi eksplosif dan suara dentuman lemah yang terdengar hingga jarak 12 kilometer dari puncak.

“Sinar api kemudian semakin sering teramati di malam hari berikutnya. Ini menandakan, potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi,” tutur dia.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana, maka PVMBG telah menaikkan status Gunung Agung. Berdasarkan informasi dari pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang, visual gunung terlihat secara jelas.

“Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal serta tinggi yakni 2.500 – 3.000 meter di atas puncak kawah. Letusan teramati dengan tinggi 3.000 meter dan asap berwarna kelabu serta ada sinar api,” katanya lagi.

Pasca statusnya dinaikkan, masyarakat yang berada di sekitar Gunung Agung diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan seluruh area di dalam radius 8 kilometer dari kawah Gunung Agung. Selain itu, area ke arah Utara-Timur Laut dan Tenggara-Selatan-Barat Daya sejauh 10 kilometer juga wajib dijauhi.

“Hal ini berlaku bagi para pendaki, pengunjung dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pendakian di sana,” tutur Sutopo mengingatkan.

Zona perkiraan bahaya itu, kata dia, sifatnya dinamis dan terus dievaluasi serta bisa saja diubah sewaktu-waktu. PVBMG dan BNPB akan mengikuti perkembangan Gunung Agung.

Aktivitas Gunung Agung kembali meningkat sejak Sabtu malam kemarin. Gunung dengan ketinggian 3.031 meter itu kembali erupsi dan mengeluarkan kepulan asap. Aktivitas itu semakin meningkat pada Minggu kemarin.

Abu dari erupsi Gunung Agung bahkan sudah tertiup sampai ke Pulau Lombok. Akibatnya hal itu menganggangu aktivitas penerbangan. Sebanyak 16 penerbangan dari dan menuju ke Lombok International Aiport dibatalkan. Bandara Lombok pun akhirnya ditutup sejak Minggu, 26 November pukul 17:55 WITA hingga pagi ini pukul 06:00 WITA.

Teranyar, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ikut ditutup mulai hari ini pukul 07:00 WITA. Hal itu karena dampak dari debu abu vulkanik telah menutup bagian ruang udara di atas Denpasar. 

“Abu vulkanik Gunung Agung telah menutup ruang udara di atas Denpasar, sehingga dikarenakan alasan keselamatan, ruang udara tersebut tidak dapat digunakan. Akhirnya, operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar ditutup sementara. Pada notam yang telah diterbitkan penutupan berlangsung pada pukul 07:00 WITA hingga esok,” ujar Direktur Operasi AirNav Indonesia, Wisnu Darjono melalui keterangan tertulis pada pagi ini.

Perkembangan situasi terkini, kata Wisnu, akan selalu diperbarui kepada para pemangku kepentingan penerbangan melalui Notam terbaru. 

 

 

 

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!