Pemerintah Filipina cabut izin Rappler

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah Filipina cabut izin Rappler
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Filipina menuding Rappler melanggar peraturan tentang kepemilikan bisnis dan kontrol media massa

JAKARTA, Indonesia — Kebebasan pers Filipina berada di ujung tanduk. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Filipina mencabut izin operasi Rappler karena diduga melanggar Konstitusi, pada Senin, 15 Januari.

SEC menyebut Rappler melanggar Konstitusi mengenai kepemilikan dan kontrol media massa karena adanya sumber dana yang mengalir dari Omidyar Network, perusahaan yang didirikan oleh pendiri eBay dan pengusaha Pierre Omidyar. 

SEC membatalkan Omidyar Philippine Depository Receipt (PDR) dan mencabut sertifikat pendirian perusahaan Rappler.

PDR adalah instrumen keuangan yang tidak memberi penyumbang dana hak suara di dewan direksi maupun keputusan dalam kegiatan operasional sehari-hari perusahaan. 

SEC sebelumnya telah menerima dokumen-dokumen perihal Omidyar yang Rappler daftarkan pada 2015 lalu. 

Dalam siaran persnya, Rappler mengatakan, “Perintah penutupan SEC dan pencabutan lisensi Rappler untuk beroperasi adalah yang pertama dalam sejarah.”

“Artinya bagi Anda, dan bagi kami, adalah Komisi memerintahkan kami untuk menutup perusahaan, untuk berhenti menulis berita, berhenti menyuarakan kebenaran terhadap kekuasaan, dan melepaskan semua yang telah kami bangun dan ciptakan sejak 2012.”

Rappler, bagaimanapun, akan tetap beroperasi selagi mengajukan banding ke pengadilan. Rappler akan tetap mempertahankan dan menjunjung kebebasan pers yang dijamin oleh Konstitusi. Hal ini juga berlaku bagi biro Rappler di Indonesia.

Pemerintah Filipina sudah sejak lama menargetkan Rappler. Kejaksaan Agung Filipina pada 14 Desember 2016 memerintahkan SEC untuk menginvestigasi Rappler atas kepemilikan PDR Omidyar.

SEC membentuk sebuah panel khusus pada 8 Juli 2017 untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Rappler Inc dan induknya, Rappler Holdings Corporation, tentang kemungkinan pelanggaran pembatasan kewarganegaraan atas kepemilikan dan/atau kontrol entitas media massa.

Beberapa pekan kemudian, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Rodrigo Duterte pada 25 Juli 2017 secara langsung mengancam untuk menginvestigasi kepemilikan Rappler, yang langsung dibantah oleh Rappler.

“PDR tidak mengindikasikan kepemilikan,” kata Rappler dalam pernyataan persnya usai pidato Duterte pada Juli tahun lalu.

“Ini artinya investor asing kami, Omidyar Network dan North Base Media, tidak memiliki kepemilikan atas Rappler. Mereka menanam modal, tapi tidak memiliki. Rappler tetap 100 persen dimiliki warga Filipina.” —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!