Patriarki yang membutakan: Mengapa Indonesia butuh Women’s March

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Patriarki yang membutakan: Mengapa Indonesia butuh Women’s March
Daripada sibuk mengomentari di media sosial, apa yang bisa kalian lakukan untuk merealisasikan kesetaraan gender di Indonesia?

 

JAKARTA, Indonesia – Ratusan orang menghadiri aksi Women’s March Jakarta (WMJ) pada Sabtu, 4 Maret, lalu. Tidak hanya perempuan, tapi juga laki-laki hadir. Mereka bersama-sama menyuarakan kesetaraan hak bagi kaum hawa dan minoritas.

Acara berlangsung lancar dan damai. Para peserta dari berbagai latar belakang dan profesi bergembira dalam menyuarakan aspirasi mereka. Namun tidak demikian dengan reaksi di media sosial. Ada pula yang mencela WMJ dengan berbagai alasan.

Salah satu yang menjadi viral adalah tulisan seorang konsultan muda, Irfan Prawiradinata, yang diunggah lewat Instagram. Ia mengomentari aksi tersebut sebagai “ikut-ikutan” saja.

Irfan juga mengatakan kalau “Tukang becak yang menyiuli perempuan di pinggir jalan butuh pendidikan, bukan feminisme”, serta “perempuan yang ikut aksi tidak terlihat seperti perempuan yang mendapat catcall ataupun disiuli di jalanan”.

Meski komentar pemilik akun @ipdinata ini awalnya menerima banyak dukungan, namun tak butuh waktu lama hingga kritik bermunculan, termasuk dari artis Hannah Al Rashid yang sebelumnya turut beraksi di WMJ.

Setelah mendapat kecaman, Irfan beberapa jam kemudian akhirnya meminta maaf kepada publik atas unggahannya tersebut. Namun, bukan berarti masalah selesai. Ia hanyalah satu titik dari lautan pria yang masih berpikir kalau feminsime tak diperlukan, apalagi kesetaraan.

Contoh cepatnya, lihat komentar yang “sepakat” atau “guaemau ngakak lihat foto-fotonya” di unggahan tersebut. Beberapa bahkan bersumber dari sesama perempuan.

Masalah perempuan yang kamu tak tahu

Komentar semacam dari Irfan justru semakin mengukuhkan kalau Indonesia butuh lebih banyak aksi seperti WMJ. Mengapa? Supaya masyarakat semakin paham kalau perempuan bukan objek, apalagi warga kelas dua dibandingkan dengan laki-laki.

Pertama, mari berbicara soal objektifikasi yang mendegradasi status perempuan menjadi hanya sekadar barang tanpa hak apapun. Akibatnya? Laki-laki memperlakukan mereka semena-mena, yang berujung pada masalah catcalling, kekerasan dan pelecehan seksual, pemerkosaan, hingga pembunuhan.

Mengapa? Karena di sini, perempuan bukanlah individu yang dihargai hak dan eksistensinya; ia hanya sekadar alat bagi pria untuk memuaskan hasratnya dan diperlakukan semena-mena.

”Komentar seperti Irfan mengukuhkan kalau Indonesia butuh Women’s March. Supaya masyarakat semakin paham kalau perempuan bukan objek, apalagi warga kelas dua.”

Untuk pria, pernahkah kalian berpikir apa yang berkecamuk di benak perempuan ketika kalian menyiuli atau memanggil-manggil dia di jalanan? Sadarkah kalian ketika dia menunduk dan berjalan lebih cepat, merasa marah dan malu karena perlakuan kalian? Atau ketika ada yang marah dan menegur, kalian malah tertawa-tawa dan berdalih kalau itu adalah pujian?

Pujian adalah ketika seseorang merasa senang dan nyaman. Faktanya, mayoritas perempuan justru merasa tidak nyaman. Data dari Lentera Sintas Indonesia pada 2016 lalu menyebutkan, 58% dari 25.213 responden mereka pernah mengalami pelecehan dalam bentuk verbal yang termasuk dengan catcalling.

Selain itu, pada akhir Januari lalu, University of Kent dari Inggris merilis hasil penelitian mereka kalau catcall dapat meningkatkan kecenderungan agresi terhadap perempuan’ dan ‘mengurangi perhatian moral pada mereka yang diobjektifikasi.’

Bila membicarakan masalah yang lebih pelik, seperti hak perempuan di tempat kerja, pendidikan, dan lain-lain, artikel ini dapat berubah menjadi sebuah tesis. Salah satu tuntutan dari WMJ adalah perlindungan, penghapusan kekerasan, dan pemenuhan hak kesehatan perempuan termasuk di tempat kerja.

Hingga 2016 lalu, masih saja ada aduan ke Komnas Perempuan tentang hak-hak yang tak dipenuhi. Seperti cuti haid yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 81 hingga cuti hamil dan melahirkan yang tercantum dalam Pasal 82 dan 83. Masih banyak perusahaan yang lebih memilih langsung memecat atau memutus kontrak pekerja perempuan ketimbang memberikan cuti hamil.

Lalu ada pula buruh migran Indonesia yang belum terlindungi sepenuhnya. Selain rentan dibunuh, disiksa, dan diperkosa oleh majikan di negeri tempat kerjanya, banyak juga yang terancam hukuman mati. Data Komnas Perempuan mencatat hingga saat ini ada 265 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada dalam daftar hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi, Tiongkok, dan Iran.

Upaya pemerintah tak terdengar nyaring, padahal merekalah penyumbang devisa terbesar bagi negara.

WMJ juga mendorong pendidikan dan keterwakilan perempuan di bidang politik. Hingga saat ini, angka perempuan yang berpolitik masih terbilang cukup rendah. Untuk periode 2014-2019, terdapat 101 orang perempuan sebagai anggota DPR dari 650 orang (18,03%). Ini adalah titik tertinggi sejak 1999 lalu, di mana hanya sebesar 8,6% saja. Sementara sejak 2003, sudah diusulkan supaya sedikitnya 30% kursi untuk DPR dan DPRD dialokasikan untuk perempuan.

INSPIRASI. Demonstran Women’s March Jakarta terinspirasi dari perjuangan Princess Leia dari seri ‘Star Wars’. Foto oleh Diego Mahameru Batara/Rappler

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari menjelaskan rantai yang menyebabkan sedikitnya perempuan berpolitik. Salah satunya adalah problema pendidikan yang terputus.

Setidaknya, pada 2016 saja sudah ada 750 ribu anak yang dinikahkan. “Ada yang masih 12 tahun sudah menikah, bisa apa dia? Bagaimana pendidikannya?” kata Dian.

Rata-rata usia pernikahan anak ini pun sebentar, hanya sekitar 2 tahun. Namun dampaknya sulit untuk dipulihkan kembali. Para anak perempuan ini rata-rata sudah memiliki anak, dan seringkali saat berpisah suaminya tak mau menanggung. Mereka terpaksa bekerja dan sedikit yang mau kembali bersekolah. Akibatnya, pendidikan mereka rendah sehingga pekerjaan yang bisa mereka peroleh pun terbatas.

Pendidikan saja tak cukup

Masalah perempuan yang kompleks dan tersebar di berbagai bidang ini tak akan selesai tanpa adanya feminisme. Satu yang membuat saya tergelitik adalah ketika Irfan mengatakan orang-orang hanya butuh pendidikan untuk menghentikan catcall dan pelecehan di jalanan.

Wow, polos sekali. Apakah dia tahu kalau pelaku pelecehan seksual juga adalah mereka yang berpendidikan dan memangku jabatan? Kalau saya boleh mengambil contoh yang jauh, bisa melihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump atau cerita dari pegawai perempuan di Uber ini.

Pada Agustus 2016 lalu, lembaga TUC dari Inggris merilis kalau 52% dari 1.500 responden mereka pernah mengalami pelecehan di tempat kerja. Sebesar 54% pelaku merupakan rekan kerja mereka; 17% manajer atau atasan langsung; sementara 5% adalah manajer dari divisi lain.

Perlu diasumsikan, bila sudah berada di level manajer, maka setidaknya orang itu sudah mengenyam pendidikan minimal di SMA atau universitas. Apalagi, jika bekerja di perusahaan teknologi secanggih Uber.

Tetapi di Indonesia kisahnya pun tak sedikit. Kita tentu ingat kisah jurnalis perempuan yang dilecehkan atasannya. Selain itu, hari ini pun Pokja Buruh Perempuan merilis temuan mereka kalau ada 25 pekerja perempuan yang menjadi korban pelecehan di 15 perusahaan di Jakarta; belum lagi yang tidak tercatat di daerah-daerah lain.

Dengan peristiwa seperti ini, maka aksi WMJ, yang menyuarakan kesetaraan dan membangkitkan kesadaran terhadap hak perempuan adalah hal yang diperlukan oleh masyarakat Indonesia.


Terakhir, untuk para lelaki dan juga perempuan, daripada sibuk mengomentari di media sosial, apa yang bisa kalian lakukan untuk merealisasikan kesetaraan gender di Indonesia? —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!