SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Hallo pembaca Rappler!
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 29 Mei 2017.
Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan akan membela Fiera Lovita, seorang dokter umum di RSUD Kabupaten Solok yang diberitakan menjadi korban intimidasi oleh organisasi masyarakat tertentu. Intimidasi dialami oleh Fiera lantaran tulisannya di laman Facebook mengkritik pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
“Saya ingin membela dokter Lola (panggilan Fiera Lovita) kalau dia betul-betul terus diancam oleh pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan persekusi terhadap yang bersangkutan,” ujar Todung usai Deklarasi Forum Advokat Pengawal Pancasila di Jakarta.
Todung mengatakan belakangan ini terdapat kelompok-kelompok tertentu yang melakukan persekusi atau perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga oleh kelompok tertentu untuk diintimidasi, disakiti hingga diancam nyawannya hanya karena perbedaan pendapat di media sosial. Maraknya perbuatan itu, kata Todung, justru menjadi kemunduran bagi Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
“Karena ini adalah hak untuk menyampaikan pendapat. Bahwa seseorang setuju atau tidak, itu soal lain. Tapi, menurut saya tidak boleh dalam negara demokrasi, negara yang menganut HAM itu ada intimidasi, ada teror, ada persekusi terhadap mereka-mereka yang berseberangan pendapat,” kata dia. Selengkapnya baca di sini.
Berkas perkara Buni Yani, tersangka pelanggaran UU ITE telah dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bandung, Iyus Yusuf mengatakan penyerahan berkas itu maka proses persidangan kasus Buni akan dilakukan dalam waktu dekat di PN Bandung.
“Penyerahan berkas perkara Buni Yani diserahkan oleh sekitar tiga petugas dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke ruangan pidana umum PN Bandung sekitar pukul 12:00 WIB,” ujar Iyus.
Dia memperkirakan paling lama 10 hari sidang perdana Buni Yani akan digelar. Berkas dengan nomor 674/PDI-B/2017/PNBdg itu sedang diproses masuk database. Sesuai dengan SOP, usai dimasukan ke dalam pangkalan data maka akan naik ke Ketua PN Bandung, lalu majelis hakim ditunjuk.
Sementara, terkait pengamanan, pihak Kejaksaan akan melihat kondisinya lebih dulu.
“Apabila dipandang tidak kondusif di sidang pertama, maka kami akan koordinasikan dengan pihak terkait,” kata dia. Selengkapnya baca di sini.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Bambang Tri Mulyono, pengarang buku ‘Jokowi Undercover’. Bambang terbukti melakukan ujaran kebencian.
Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Makmurin Kusumastuti. Dia divonis bersalah lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) secara berlanjut.
Tindakan itu juga melanggar pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo UU nomor 8/1981.
“Oleh karena itu, majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama tiga tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Makmurin Kusumastuti. Selengkapnya baca di sini.
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Kepolisian menindak tegas warga yang melakukan sahur on the road selama bulan suci Ramadan.
“Kami sudah koordinasi sama Wakapolda seperti itu ya ditangkap, diperiksa suratnya, tindak langsung. Itu kan ranahnya Kepolisian,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 29 Mei 2017.
Djarot mengatakan larangan terhadap sahur on the road karena kegiatan tersebut hanya dimanfaatkan sekelompok orang bermotor untuk konvoi dengan bising.
“Terus knalpotnya dibolongi, suaranya kenceng, nggak pake helm, mereka itu nggak sahur, cuma keliling-keliling doang kebanyakan,” kata Djarot. Baca berita selengkapnya di sini.
Sedikitnya empat orang dilaporkan meninggal dan puluhan lain terluka saat ratusan orang mencoba merangsek ke dalam stadion tempat digelarnya pertandingan final antara Tim Motagua dan Honduraas Progreso di ibu kota Hoduras, Minggu waktu setempat.
Juru bicara Rumah Sakit Universitas, tempat para korban dirawat, Miguel Osorio mengatakan empat orang dewasa meninggal dan belasan lainnya cedera, termasuk anak-anak.
Sementara Oscar Triminio dari korps pemadam kebaran Honduras mengatakan 25 orang cedera sebelum dimulainya pertandingan di Stadion Nasional. Baca berita selengkapnya di sini.
Gempa berkekuatan 5 Skala Richter mengguncang Provinsi Aceh pada Senin pagi, 29 Mei 2017, sekitar pukul 04.54 WIB. Pusat gempa berada di 27 KM barat laut Gayo Lues, 44 KM Aceh Barat Daya, dan 53 KM tenggara Aceh Tengah.
“Gempa bumi 5 SR berpusat di darat dirasakan cukup keras selama 5 detik,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Senin 29 Mei 2017. “Gempa tidak berpotensi tsunami.”
Sampai saat ini belum ada laporan tentang korban jiwa atau kerusakan bangunan akibat gempa ini. Baca berita selengkapnya di sini.
—Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.