Berita hari ini: Kamis, 20 Juli 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Kamis, 20 Juli 2017
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 20 Juli 2017.

Universitas Gunadarma skors tiga mahasiswa perisak selama 12 bulan

Universitas Gunadarma akhirnya menjatuhkan sanksi kepada pelaku perisak MF yakni berupa skors selama 12 bulan. Skors tersebut dikenakan kepada tiga mahasiswa yakni AA, YLL, dan HN.

Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan nampak sebagai pelaku utama bullying terhadap MF.

“Setelah mendengar keterangan semua pihak dan memperhatikan tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma, maka kami menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 12 bulan kepada tiga mahasiswa yakni AA, YLL dan HN,” kata Irwan.

Selain menskors 12 bulan tiga mahasiswa, pihak kampus juga menjatuhkan skors selama 6 bulan terhadap mahasiswa berinisial PDP. Kemudian, 9 orang lainnya yang terlihat di dalam video perisakan itu diberi peringatan tertulis.

Pihak kampus telah memastikan bahwa keputusan itu sudah diterima oleh keluarga MF. Selengkapnya baca di sini.

Istri Novel Baswedan tagih Polri temukan dalang penyerangan terhadap suaminya

DUKUNGAN UNTUK NOVEL. Seorang aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membentang poster saat mengikuti aksi dukungan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 11 April. Foto oleh Reno Esnir/ANTARA

Istri Novel Baswedan, Rina Emilda menagih janji Polri untuk mencari dalang di balik penyerangan terhadap suaminya yang terjadi pada 11 April lalu. Novel ketika itu diserang oleh dua orang yang mengendarai motor di masjid dekat kediamannya di area Kelapa Gading.

Salah satu dari pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah wajah penyidik senior KPK itu. Akibatnya hingga kini Novel kesulitan untuk melihat.

“Saya ingin mengingatkan bahwa ada perintah Presiden yang belum dilaksanakan untuk mengungkap tuntas pelaku penyerangan suami saya, Novel Baswedan,” ujar Rina.

Pernyataan itu disampaikan Rina di depan gedung KPK untuk memperingati 100 hari peristiwa penyerangan terhadap suaminya. Acara itu turut dihadiri oleh semua pimpinan KPK.

Sementara, salah satu komisioner KPK Agus Rahardjo mengatakan hingga kini sudah ada dua kali pertemuan antara KPK dengan Polri untuk membahas pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel.

Ada satu hal yang belum direalisasikan yakni mengenai tawaran polisi yang ingin memeriksa Novel langsung di Singapura.

“Nah, ada kesepakatan di pertemuan kedua itu yang kami belum keluar (kesepakatan) dengan penegak hukum pada waktu itu. Waktu itu, (mereka) minta kepada saya supaya diizinkan ada pemeriksa yang datang ke Singapura,” katanya.

Agus mengizinkan asal dirinya diizinkan untuk mendampingi polisi jika ingin memeriksa Novel. Dia bermaksud untuk memberi rasa aman kepada Novel. Selengkapnya baca di sini.

Seorang warga tewas terkena ledakan saat latihan Paskhas

Seorang warga tewas dan sedikitnya lima orang mengalami luka akibat terkena ledakan yang terjadi saat digelarnya latihan Korps Pasukan Khas (Paskhas) di Rokan Hulu, Riau.

“Betul ada kejadian masyarakat kena TNT. Satu orang meninggal, lima luka-luka,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya, Kamis 20 Juli 2017.

Menurut Jemi insiden ini terjadi karena para korban masuk ke daerah latihan. Padahal, Jemi melanjutkan, “Sudah dikasih tahu (pengumuman ada latihan). Baca berita selengkapnya di sini.

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut dijatuhi vonis 5 tahun dan 6 bulan penjara

TINGGALKAN RUANG SIDANG. Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah (kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 6 Juli. Foto oleh Hafidz Mubarak A/ANTARA

Majelis hakim menyatakan mantan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan yang telah merugikan negara. Dia akhirnya dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan 6 bulan. Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan.

“Ratu Atut Choisyah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Majelis Hakim, Masud di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Vonis yang dijatuhkan terhadap Ratu Atut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 8 tahun bui. Menurut majelis hakim ada beberapa alasan yang menyebabkan dia dijatuhi hukuman lebih ringan. Pertama, Ratu Atur bersikap sopan selama proses persidangan.

“Kedua, terdakwa mengakui perbuatannya dan telah mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,895 miliar,” ujar Masud.

Sementara, yang dianggap memberatkan yakni Ratu Atut tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 3,895 miliar dan merugikan negara Rp 79 miliar. Selengkapnya baca di sini.

WNI yang hilang di Jepang telah ditemukan

Kementerian Luar Negeri memastikan warga negara Indonesia (WNI) bernama Yosia Trifosa Siregar yang sempat hilang di Tokyo, Jepang, kini telah ditemukan.

“Kemarin polisi Jepang menghubungi hotline KBRI dan menyampaikan yang bersangkutan telah ditemukan dalam keadaan baik dan aman,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.

Yosia, 24 tahun, berada Tokyo untuk melakukan studi bahasa Jepang. Ia seharusnya telah pulang ke Indonesia pada 6 Juli 2017. Namun jejaknya hilang sejak hari itu. Keluarga kemudian menghubungi KBRI dan Kepolisian Jepang untuk mencarinya.

Saat ini Kementerian Luar Negeri masih mengupayakan Yosia bisa segera kembali ke keluarganya. Baca berita selengkapnya di sini.

Ketua Presidium 212 diganti usai aksi bela Hary Tanoesoedibjo di Komnas HAM

DIGANTI. Ustadz Ansufri Idrus Sambo diganti dari posisinya sebagai Ketua Presidium Alumni 212 usai dalam aksi unjuk rasa pekan lalu dia ikut membela Hary Tanoeosoedibjo. Foto oleh ANTARA

Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 kini dipimpin oleh ketua baru. Ustadz Ansufri Idrus Sambo diganti oleh Slamet Ma’arif dalam sebuah rapat musyawarah yang digulirkan pada Senin 17 Juli kemarin.

Slamet sendiri bukan lah wajah baru bagi di kalangan Presidium Alumni Aksi 212, karena dia dikenal sebagai juru bicara Front Pembela Islam (FPI).

“Ustadz Sambo karena satu hal memilih mengundurkan diri dari presidium alumni 212, maka untuk mengisi kekosongan pada hari Senin dari jam 20:00 – 22:00 di Tebet, pimpinan ormas dan ulama bermusyawarah. Kemudian menghasilkan keputusan sesuai yang beredar di publik,” ujar Slamet.

Dalam keputusan yang beredar di publik itu, tertulis struktur presidium alumni 212. Slamet berjanji di bawah kepemimpinannya, maka presidium akan tetap menjaga persaudaraan dan persatuan umat Islam, khususnya alumni 212.

“Dan senantias menjaga ruh (surat dalam Alquran) Al Maidah (ayat) 51, serta membela kepentingan umat Islam dan ulama. Kami juga akan melanjutkan aduan tindak kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis di Komnas HAM juga,” kata dia.

Tidak diketahui apa posisi Sambo usai mengundurkan diri sebagai ketua. Ketika ditanya, apakah penyebab dia mengundurkan diri terkait aksi pada Jumat pekan lalu yang ternyata ikut membela Hary Tanoesoedibjo?

Slamet membantahnya. Menurut dia, pergantian dalam kepemimpinan adalah hal yang biasa.

Slamet pun menepis ada teguran yang disampaikan pimpinan besar FPI Rizieq Shihab dari Saudi pasca aksi itu.

“Hanya dinasehati dan diingatkan saja supaya roh perjuangan kami di Bela Islam saja,” kata dia. Selengkapnya baca di sini.

Pemerintah India cabut paspor Zakir Naik

DICABUT. Pemerintah India mencabut paspor Zakir Naik dengan tujuan membatasi pergerakannya di luar negeri. Foto diambil dari akun Twitter @drzakirofficial

Pemerintah India akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencabut paspor penceramah Zakir Naik yang kini berstatus buron. Langkah tersebut dilakukan usai pemerintah mendapat masukan dari Badan Nasional Investigasi (NIA).

Badan tersebut sebelumnya juga sudah memasukan nama Zakir sebagai tersangka dalam tindakan melawan hukum karena diduga terkait aksi terorisme. Mereka mengatakan demikian usai memeriksa semua video dan ceramah yang pernah disampaikan oleh Zakir. Menurut analisa mereka, Zakir sengaja mengajak para pemuda untuk melakukan tindakan teror.

Selain itu, Zakir berulang kali mangkir untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait tudingan tersebut.

NIA telah menulis surat kepada kantor imigrasi regional di Mumbai pada 29 Juni lalu yang berisi permintaan untuk mencabut paspor Zakir. Alasannya, Zakir tidak mau bekerja sama dalam investigasi yang melibatkan dirinya. Padahal, NIA telah tiga kali menerbitkan surat pemanggilan yakni pada tanggal 28 Februari, 15 Maret dan 31 Maret.

Diharapkan dengan dicabutnya paspor, Pemerintah India dapat membatasi gerak Zakir di luar negeri. Praktis, Zakir kini tidak memiliki kewarganegaraan alias “stateless”.

Dia telah meninggalkan India sejak 13 Mei 2016. Hingga saat ini, dia tidak pernah kembali ke negara asalnya itu.

Sempat muncul rumor dia telah mendapat kewarganegaraan dari Arab Saudi. Tetapi, informasi itu belum bisa dikonfirmasi.

Selama berstatus buron, Zakir telah berkunjung ke beberapa negara, antara lain Indonesia, Malaysia dan Arab Saudi. Selengkapnya baca di sini.

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!